Benarkah KIK* Wujudkan Kampus Educopolis?

  • 0



Republika, 20 November 2012 - Setelah lama tenggelam, permasalahan KIK kembali mencuat. Kali ini dengan sebuah desakan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang meminta UGM untuk mencabut disinsentif KIK dalam jangka waktu 60 hari, tertanggal 29 Oktober 2012. Tuntutan ini dilayangkan karena UGM dianggap melakukan praktek maladministrasi. Sebagai gantinya, ORI merekomendasikan UGM untuk mengubah sistem KIK menjadi sistem identitas perorangan.

Perlu diakui, kehadiran KIK memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih jika dibandingkan dengan sebelumnya. Tingkat kriminalitas yang terjadi di dalam kawasan UGM semakin berkurang. Jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke UGM semakin terbatas pada orang-orang yang mempunyai kepentingan di dalamnya. Tetapi, karena peningkatan jumlah mahasiswa UGM yang masuk selalu lebih banyak dibandingkan yang keluar tetap membuat populasi kampus ini semakin sesak. Seandainya tujuan utama pembuatan KIK ini untuk membuat kampus lebih aman, maka itu adalah pilihan tepat. Beda halnya ketika kebijakan KIK ditujukan untuk menjadi kampus educopolis.

Perkembangan teknologi transportasi tidak bisa membendung kebutuhan dari mahasiswa untuk membawa alat transportasi pribadi ke dalam kampus. Walaupun alternatif kendaraan, yaitu sepeda sudah dianjurkan dan di fasilitasi, masih terasa kurang mencukupi. Situasi jalan yang cukup ramai juga dirasa kurang dinamis bagi para pengendara sepeda, terutama yang bertempat tinggal jauh. Keinginan mahasiswa untuk membawa kendaraan bermotor pribadi ke dalam kampus tidak lain untuk memenuhi kebutuhan perjalanannya. Terkadang mahasiswa membutuhkan waktu yang cepat untuk mobilitas, terutama bagi mahasiswa yang mempunyai aktivitas di kampus selain untuk kuliah, trayek bis umum hanya menjangkau beberapa fakultas yang dekat dengan jalan raya. Tidak seperti kota-kota lain yang mempunyai kendaraan umum mini semisal angkot yang bisa masuk sampai ke jalan kecil. Di Jogja, sangat sulit menemukan transportasi umum kecuali di jalan-jalan besar.

Perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang pasti, sangat naif jika kita ingin menghentikan perkembangan ini. Kebutuhan manusia yang semakin besar terhadap sesuatu yang instant menjadikan teknologi sebagai sebuah kebutuhan, meskipun ini tidak mutlak. Oleh karena itu perkembangan teknologi transportasi juga harus dilawan dengan teknologi transportasi pula.

Jika mahasiswa membutuhkan mobilitas yang cepat di dalam kampus, maka pihak kampus juga harus bisa memastikan bahwa kebutuhan mahasiswa untuk memperoleh akses transportasi cepat juga harus tercapai. Dalam hal ini UGM tidak bisa bergerak sendirian, kerjasama dengan pihak Trans Jogja juga belum bisa dirasakan maksimal oleh seluruh mahasiswa karena trayek yang terbatas.

Alhamdulillah, 5 hari setelah artikel ini dimuat, pada tanggal 25 November 2012 UGM mulai memberhentikan disinsentif KIK. Semoga alternatif dari KIK ini bisa segera ditemukan.

Silakan dikritisi tulisan saya ini, kritik konstruktif yang membangun :)

NB: *KIK: Kartu Identitas Kendaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan timbal balik anda kepada kami untuk tetap menjaga kemajuan blog ini